SUARAMEDAN.com - Muhammad Nasir Djamil, Anggota Komisi III
DPR RI dari Fraksi PKS meminta jajaran kepolisian
untuk bertindak serius dalam mengungkap otak pelaku pembuat terompet
dari sampul Alquran.
"Persoalannya tidak sekedar hanya menyita dan menarik peredaran
terompet tersebut saja, tapi seharusnya jajaran kepolisian dapat
mengusut motif dari CV Ashfri Advertising menggunakan sampul Alquran
sebagai bahan dasar terompet. Seolah CV Ashfri Advertising sudah
kehabisan bahan baku lainnya sehingga menggunakan sampul Alquran sebagai
satu-satunya bahan dasar pembuatan terompet tersebut," kata Nasir dalam
kunjungan resesnya di wilayah Aceh Singkil, Selasa (29/12).
Lebih lanjut Nasir mengatakan, tindakan penyebaran dan pembuatan
terompet menggunakan sampul Alquran ini dapat masuk dalam kategori
penodaan agama sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 165a KUHP.
"Perbuatan penyebaran dan pembuatan terompet dari sampul Alquran ini
telah meresahkan masyarakat dan tak dapat dipungkiri sedikit atau banyak
kasus kerusuhan antar umat beragama berakar pada rasa ketersinggungan
spiritual dari umat pemeluk agama yang mengakibatkan konflik meluas,"
kata Nasir.
Selain itu, politisi PKS ini menilai tindakan penyebaran dan
pembuatan terompet menggunakan sampul Alquran ini telah memenuhi unsur
objektif dan subjektif ketentuan Pasal 156a KUHP.
"Perbuatan ini dapat dikategorikan sebagai perbuatan penodaan agama
tertentu yang mengandung sifat penghinaan,melecehkan, dan meremehkan
suatu agama yang oleh karenanya dapat menyakitkan perasaan bagi pemeluk
agama yang bersangkutan. Hal ini jelas telah memenuhi unsur perbuatan
materiil kejahatan yang dimaksud dalam ketentuan Pasal 156a KUHP," kata
Nasir.
Namun demikian Nasir mengapresiasi sikap cepat tanggap masyarakat
yang segera melaporkan kejadian adanya terompet berbahan dasar sampul
Alquran tersebut ke aparat polisi setempat.
"Tindakan yang dilakukan warga Kendal yang segera melaporkan kejadian
ini ke kepolisian patut diacungi jempol. Sebagai konsumen, masyarakat
harus jeli dan teliti atas suatu barang atau makanan yang dapat merusak
dan melanggar ketentuan agamanya," kata Nasir.
Lebih lanjut, Nasir menyayangkan tindakan jajaran kepolisian Jawa
Tengah yang kecolongan atas adanya penyebaran terompet bersampul Alquran
ini.
"Seharusnya aparat kepolisian tidak kecolongan di tengah ketatnya
pengamanan dan intensifnya kontrol kepolisian jelang natal dan tahun
baru ini. Tindakan kecil yang dapat memicu permusuhan antar umat
beragama harus segera diantisipasi dan diharapkan penyisiran terompet
ini tidak hanya terpusat di Jawa Tengah tetapi juga menyebar ke wilayah
lain sehingga diharapkan kepolisian tidak kecolongan lagi," kata Nasir. [SM]
Sumber: Humas Fraksi PKS DPR RI
0 Response to "Politisi PKS : Usut Tuntas Pelaku Pembuat Terompet dari Sampul Alquran "
Post a Comment