Disebut sesuai prinsip-prinsip
syariah Islam karena maskapai ini tidak menyediakan makanan non-halal, dan
seluruh perempuan muslim yang menjadi kru pesawat mesti memakai hijab, sementara yang non-muslim mesti berpakaian sopan.
Direktur maskapai ini, Jaafar
Zamhari, dalam wawancara sebagaimana diberitakan The National Emirate
(21/12/2015), menyatakan bahwa Rayani Air merupakan maskapai Malaysia pertama
yang dikelola berdasarkan kepatuhan pada prinsip-prinsip syariah (shariah-compliant).
Sebelumnya sudah terdapat beberapa maskapai negara lain dengan
menggunakan standard kepatuhan syariah, dan bahkan maskapai Firnas Airways yang
berbasis di Inggris juga merencanakan hal serupa untuk tahun mendatang,
sebagaimana dikutip dari media Bloomberg.
Berdasarkan konsep halal, daging babi dan turunan produknya, alkohol, dan
binatang yang tidak disembelih sesuai prosedur Islam dinyatakan haram.
Standard halal juga diberlakukan pada produk kosmetik setelah
diuji kandungannya, dan proses pembuatannya. (rem/dakwatuna)
Sumber: The National Emirate
0 Response to "Malaysia Luncurkan Maskapai Syariah"
Post a Comment