Beralasan Sakit, Surya Paloh Mangkir Lagi di Sidang Tipikor
SUARAMEDAN.com - Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (Nasdem) Surya Paloh kembali mangkir memenuhi
panggilan sidang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (30/11). Ia
beralasan tengah sakit dan harus menjalani perawatan intensif di Rumah
Sakit Mount Elizabeth, Singapura.
Sebagimana dilansir pada laman CNNIndonesia, Bos media itu semula dijadwalkan jadi saksi perkara suap yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella. Ini adalah kali kedua Paloh tak hadir memenuhi panggilan setelah pekan lalu dirinya juga dipanggil sebagai saksi untuk Rio.
Sebagimana dilansir pada laman CNNIndonesia, Bos media itu semula dijadwalkan jadi saksi perkara suap yang menjerat bekas Sekretaris Jenderal NasDem Patrice Rio Capella. Ini adalah kali kedua Paloh tak hadir memenuhi panggilan setelah pekan lalu dirinya juga dipanggil sebagai saksi untuk Rio.
"Untuk
saksi Surya Paloh mengirim surat karena pada 9.30 waktu Singapura harus
terbaring di RS Mount Elizabeth," kata ketua majelis hakim yang memimpin sidang Arta Theresia di Pengadilan Tipikor
Jakarta.
Padahal sebelumnya terdakwa Rio Capella berharap bekas bosnya di NasDem itu datan memberikan kesaksian. "Pak Surya Paloh tidak datang. Saya tidak tahu alasannya. Saya berharap Pak Paloh bisa datang," kata Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Padahal sebelumnya terdakwa Rio Capella berharap bekas bosnya di NasDem itu datan memberikan kesaksian. "Pak Surya Paloh tidak datang. Saya tidak tahu alasannya. Saya berharap Pak Paloh bisa datang," kata Rio di Pengadilan Tipikor, Jakarta.
Karena Paloh tak hadir, maka Jaksa KPK pun memutuskan untuk membacakan
Berita Acara Pemeriksaan (BAP) Paloh kala penyidikan dilakukan lembaga
antirasuah tersebut bulan lalu. Setelah BAP dibacakan, majelis
hakim pun memutuskan untuk melakukan pemeriksaan terhadap Rio secara
langsung pada sidang hari ini.
Rio didakwa menerima duit Rp200 juta dari Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Duit itu diberikan untuk kepentingan pengamanan kasus yang menjerat Gatot. [SM]
Rio didakwa menerima duit Rp200 juta dari Gubernur Nonaktif Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho. Duit itu diberikan untuk kepentingan pengamanan kasus yang menjerat Gatot. [SM]
Sumber : CNNIndonesia
loading...
0 Response to "Beralasan Sakit, Surya Paloh Mangkir Lagi di Sidang Tipikor"
Post a Comment