Alamak ! SK Dicabut, Golkar Agung Minta Diadakan Munas Bersama
SUARAMEDAN.com - Agung Laksono menilai pencabutan Surat Keputusan Menteri
Hukum dan HAM soal kubu Munas Ancol sebagai pengurus Partai Golkar yang
sah, tak lantas membuat kubu Munas Bali di bawah Aburizal Bakrie
menjadi pengurus Golkar yang sah. Saat ini, menurut kubu Agung, artinya terjadi kekosongan kepemimpinan di tubuh partai beringin.
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Munas Ancol, Sirajudin Abdul Wahab, mengatakan Mahkamah Agung hanya memutuskan mencabut SK Kementerian Hukum dan HAM terhadap kepengurusan Ancol.
Dengan kata lain, kata Sirajudin, MA tidak menyinggung soal penerbitan SK untuk Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali. "Artinya sekarang ini Golkar sedang mengalami kevakuman kepemimpinan," ujar Sirajudin, Kamis (31/12).
Wakil Sekretaris Jenderal Golkar Munas Ancol, Sirajudin Abdul Wahab, mengatakan Mahkamah Agung hanya memutuskan mencabut SK Kementerian Hukum dan HAM terhadap kepengurusan Ancol.
Dengan kata lain, kata Sirajudin, MA tidak menyinggung soal penerbitan SK untuk Golkar hasil Musyawarah Nasional Bali. "Artinya sekarang ini Golkar sedang mengalami kevakuman kepemimpinan," ujar Sirajudin, Kamis (31/12).
Menurut Sirajudin, putusan MA pada dasarnya menegaskan kembali bahwa
kepengurusan Golkar kembali kepada hasil kepengurusan Munas Riau tahun
2009.
"Namun pada saat bersamaan, hari ini SK Riau sudah mati. Jadi tidak ada solusi bagi Golkar selain menggelar Munas bersama pada Januari 2016," kata Sirajudin.
Sirajudin berharap kedua kubu, baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie, mau duduk bersama untuk membangun kembali partai yang lebih utuh dan solid.
"Namun pada saat bersamaan, hari ini SK Riau sudah mati. Jadi tidak ada solusi bagi Golkar selain menggelar Munas bersama pada Januari 2016," kata Sirajudin.
Sirajudin berharap kedua kubu, baik Agung Laksono maupun Aburizal Bakrie, mau duduk bersama untuk membangun kembali partai yang lebih utuh dan solid.
"Kami harap pertengahan Januari bisa dorong Rapat Pimpinan Nasional. Baru setelah itu gelar Munas," kata Sirajudin.
Pagi ini, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali Nurdin Halid menyatakan Golkar kubunya telah resmi sebagai pengurus partai yang sah.
Kepastian itu diterima setelah Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham, menerima Surat Keputusan Menkumham.
Pagi ini, Wakil Ketua Umum Golkar Munas Bali Nurdin Halid menyatakan Golkar kubunya telah resmi sebagai pengurus partai yang sah.
Kepastian itu diterima setelah Sekretaris Jenderal Golkar kubu Ical, Idrus Marham, menerima Surat Keputusan Menkumham.
"Surat itu tertanggal 30 Desember 2015. Jadi sejak hari ini, Munas Ancol
sudah tidak ada lagi di bumi ibu pertiwi," kata Nurdin kepada CNN
Indonesia, Kamis (31/12).
Menurut Nurdin, SK Menkumham menjadi hadiah tahun baru bagi Partai Golkar. Namun menurut Nurdin, ia tak ingin jemawa atas putusan Menkumham itu dan siap merangkul kepengurusan kubu Agung yang dianggap kubu Ical telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.
"Kami akan merangkul meski sebelumnya saling menempuh jalur hukum. Tapi memang ada kesepahaman dengan prinsip saling menghargai siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Nurdin.
Menurut Nurdin, SK Menkumham menjadi hadiah tahun baru bagi Partai Golkar. Namun menurut Nurdin, ia tak ingin jemawa atas putusan Menkumham itu dan siap merangkul kepengurusan kubu Agung yang dianggap kubu Ical telah melanggar Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga Partai.
"Kami akan merangkul meski sebelumnya saling menempuh jalur hukum. Tapi memang ada kesepahaman dengan prinsip saling menghargai siapa yang menang dan siapa yang kalah," kata Nurdin.
Sumber : CNNIndonesia
loading...
0 Response to "Alamak ! SK Dicabut, Golkar Agung Minta Diadakan Munas Bersama"
Post a Comment