PDIP ingin "Bunuh" KPK
Fraksi PKS DPR RI menolak secara tegas revisi UU KPK yang dapat menghambat pemberantasan korupsi di Indonesia. Usia KPK yang cuma 12 tahun menjadi hal yang di tolak PKS. Ketua DPP PKS Bidang Polhukam, Almuzzammil Yusuf dalam keterangan persnya, Rabu (7/10) mengatakan."Juni 2015 Pemerintah mengusulkan Revisi UU KPK. Tiba-tiba pemerintah balik badan. Citra DPR dipermalukan," Fraksi PKS nggak mau kena jebakan batman yang di buat oleh Pemerintah
"PKS menolak usulan perubahan UU KPK menjadi inisiatif DPR di Baleg. Saya melihat perbedaan antar fraksi terlalu tajam dan bisa menjadi bola liar. Jika pemerintah serius ingin merevisi silakan RUU itu jadi usul Pemerintah. Kami akan siapkan DIM versi kami." kata anggota Baleg DPR ini.
Dia melihat, lebih baik pemerintah fokus dengan perbaikan kondisi ekonomi dari ancaman krisis. Termasuk soal kabut asap yang semakin parah terutama di Provinsi Riau.
"Prioritas agenda utama pemerintah dan DPR saat ini adalah mencari solusi penyelesaian agar Indonesia segera keluar dari krisis mata uang rupiah, pangan, asap, dan air. Ini yang saat ini dibutuhkan rakyat," kata dia.
Memasukkan RUU KPK tiba-tiba di tengah jalan, menurut Muzzammil, seakan-akan darurat akan menimbulkan perdebatan yang kontraproduktif.
"DPR dan Pemerintah harus berempati dengan kondisi rakyat. Kita tidak boleh berpolemik di tengah rakyat sedang menderita," tegas dia.
Kalaupun pemerintah ngotot ingin revisi UU KPK, kata Muzzammil, harus ada sejumlah kesepakatan antara DPR dan pemerintah. Misalnya, memperkuat lembaga KPK, bukan malah mempereteli kewenangan KPK.
"Misalnya, kita harus sepakati bersama masih sangat membutuhkan KPK untuk memberantas korupsi dengan kewenangan pencegahan, penindakan, dan penuntutan. Tidak boleh dikurangi supaya tidak ompong. Malah harus kita perkuat dengan Komite Etik yang permanen supaya jika ada penyelewengan oknum KPK bisa langsung ditindak," pungkasnya.
sumber : merdeka
loading...
0 Response to "PDIP ingin "Bunuh" KPK"
Post a Comment