Kronologis Tragedi Mina

Korban yang meninggal dunia kebanyakan jemaah perempuan dan orang tua. Tiga di antaranya Warga Negara Indonesia. Mereka adalah Hamid Atuwi (laki laki) asal Surabaya, Saiyah (perempuan) asal Batam, dan jemaah laki laki yang belum diketahui namanya. Satu jenazah belum dapat diidentifikasi karena gelang identitas yang digunakannya hilang. Mereka terdesak, terdorong dan terinjak-injak di ruas Jalan Arab 204.
Kementerian Agama memastikan Jalur 204 di Mina ini bukan jalur yang biasa digunakan jemaah haji Indonesia. Jemaah haji Indonesia di Mina terbagi dalam dalam 52 maktab, 45 maktab di Harratul Lisan (Mina), 7 maktab di Mina Jadid.
Jemaah yang tinggal di Harratul Lisan tidak akan melalui jalur Arab 204, tapi melalui terowongan Muashim ketika akan ke Jamarat. Sehingga kecil kemungkinan terjadinya korban yang lebih banyak dari jemaah RI. Apalagi, sebelumnya ada kesepakatan dari semua kloter untuk menyepakati bahwa seluruh jemaah haji Indonesia dilarang melempar jumrah pada jam 8 - 11 hari ini.
"Karena saat itu sedang ramai-ramainya melempar jumroh," kata Kepala Daerah Kerja Mekah Panitia Penyelenggara Ibadah Haji Indonesia Arsyad Hidayat.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan sebagian besar korban tewas dalam tragedi di Mina, Arab Saudi merupakan jemaah haji yang berasal dari Afrika dan Mesir.
Dan, jalur yang dilalui jemaah dari Benua Afrika ini bukan merupakan jalur yang digunakan oleh jemaah asal Indonesia untuk melakukan lontar jumrah.
Saling Dorong
Dari keterangan Kementerian Agama, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 07.30 pagi waktu Arab Saudi, pada saat jemaah akan melakukan lontar Jumrah Aqabah. Peristiwa bermula karena adanya jemaah tiba-tiba terhenti di jalan Arab.
"Karena terhenti, jemaah yang berada pada barisan belakang mendorong jemaah yang di depan sehingga berdesakan dan banyak perempuan dan orang tua yang jatuh menjadi korban," kata Menteri Agama
Untuk memastikan apakah ada korban dari jemaah Indonesia dalam insiden tersebut, Tim PPIH RI langsung turun ke tempat kejadian peristiwa (TKP), dan juga di Rumah Sakit Mina Al-Jisr, tempat banyak korban dievakuasi ke rumah sakit tersebut.
Tim PPIH RI terus berkoordinasi dengan petugas PPIH di lapangan dan Difa Madani atau semacam badan penanggulangan bencana Arab Saudi untuk mendapatkan informasi terbaru terkait peristiwa Mina. Sebelumnya, PPIH Arab Saudi sejak awal sudah mengantisipasi kepadatan jemaah yang akan melempar jumrah di jamarat dengan mengeluarkan larangan untuk melontar jumrah Aqabah pada pukul 08.00 – 11.00 tanggal 10 Dzulhijjah.
Sebab saat itu adalah waktu di mana jemaah ramai-ramai pergi ke Jamarat untuk melontar jumrah. Untuk tanggal 11 dan 12 Dzulhijjah, jemaah haji Indonesia diimbau tidak melontar jumrah mulai Pukul 13.00 – 16.00.
loading...
0 Response to "Kronologis Tragedi Mina"
Post a Comment