Kampung Kubur, Riwayatmu Kini

Anggaran itu, kata Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin didampingi
Kabag Ops, Kompol Hamam Wahyudi, digunakan sebagai operasional personil dalam
penanganan peredaran narkoba di Kampung Kubur.
"Teknisnya, kita akan menjaga setiap lorong masuk ke kawasan Kampung
Kubur. Disana, akan ditempatkan 10 atau 20 personil untuk mengawasi setiap
warga yang masuk ke dalam," terangnya saat konsultasi bersama Komisi A
DPRD Kota Medan, dipimpin Ketua, Ratna Sitepu SH dan jajaran serta perwakilan
fraksi-fraksi DPRD Kota Medan di ruang badan anggaran, kemarin petang.
Mantan Kapolres Nias Selatan dan Mandailing Natal itu menyebutkan, anggaran
tersebut bisa saja tidak berbentuk uang tunai. Namun, bisa kebutuhan logistik
anggota di lapangan berupa konsumsi.
"Bisa saja kalau Pemko mau memberikan bantuan makanan. Setiap pagi,
siang dan malam, anggota yamg jaga disana diberikan makanan. Memang anggaran
tersebut masih minim dibanding kebutuhan anggota di lapangan untuk menjaga
kawasan tersebut.
Dikatakan dia, untuk menertibkan kawasan Kampung Kubur dari peredaran
narkoba, Polresta Medan berencana akan melakukan pengawasan ketat selama 3
bulan. Hal itu dilakukan untuk memisahkan pelaku dan masyarakat yang kontra
dengan peredaran narkoba disana.
"Kawasan Kampung Kubur ini sudah terkenal sebagai sentralnya peredaran
narkoba. Kalau dalam tempo tersebut, kita yakin bisa memisahkan masyarakat
dengan pemain-pemain disana. Memang kalau secara menyeluruh, mayoritas penduduk
disana sudah terkontaminasi dengan peredaran narkoba. Namun kita meyakini masih
ada yang tidak mendukung peredaran narkoba disana. Walaupun jumlahnya cukup
kecil," tandasnya.
Disisi lain, dalam penertiban kawasan Kampung Kubur, sambung Mardiaz,
Polresta Medan akan menggandeng Dinas Kesehatan dan BNN Provsu serta aparat
terkait.
"Fokus kita tidak hanya penegakan hukum tetapi juga memberikan
pengarahan dengan melibatkan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan Kota
Medan dan BNN Provsu. Biarkan Dinas Kesehatan melakukan test urine terhadap
masyarakat di kawasan tersebut untuk mengetahui masyarakat yang terkontaminasi.
Sedangkan BNN melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba," jelasnya.
Mendengar pernyataan tersebut, Ketua Komisi A DPRD Kota Medan, Ratna Sitepu,
mendukung langkah tersebut. Namun, dia mengingatkan Polresta Medan untuk
bekerja secara profesional dan bertanggung jawab atas anggaran tersebut.
"Kita sangat mendukung hal itu. Tapi perlu diingat, yang digunakan
tersebut adalah uang rakyat. Jadi harus digunakan dengan sebaik-baiknya,"
tandas Ratna. [SM/THA]
loading...
0 Response to "Kampung Kubur, Riwayatmu Kini"
Post a Comment