SUARAMEDAN.com - Mungkin Ahok menganggap dirinya
presiden, sebab itu dengan entengnya dia bilang jika untuk membubarkan
IPDN, dia tinggal BBM Mendagri Thajo Kumolo, maka IPDN akan bubar. Dia
bahkan mengklaim tidak perlu menemui Menteri Tjahjo langsung untuk
menindaklanjuti usulnya tersebut.
“Enggak usah lah (ketemu), orang tinggal BBM (mengirim pesan via
Blackberry Mesanger) saja,” kata Ahok, sapaan karibnya, di Balai Kota
Jakarta (7/9).
Ahok menyatakan, dengan adanya Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN)
maka secara otomatis pemerintah daerah tidak mewajibkan pegawainya
harus lulusan dari IPDN. Dalam semangat Undang-undang ASN, sambung Ahok,
tertuang ketentuan diperbolehkannya pegawai swasta masuk menjadi
pegawai Negeri.
“Jadi semangat Undang-undang ASN itu sudah tidak membutuhkan lagi IPDN
sebetulnya. Saya kan dulu anggota DPR RI komisi II, saya tim perumus
Undang-undang ASN. Undang-undang itu kamu swasta pun boleh masuk ke
DKI,” terangnya.
Menurut Ahok, hal tersebut sudah dilaksanakan di Pemerintah Provinsi DKI
Jakarta dengan penerapan sistem seleksi dan promosi terbuka atau akran
disebut lelang jabatan. Sebagai bukti efektifan sistem yang merujuk UU
ASN tersebut, lanjut dia, sudah banyak perbaikan di sektor pelayanan
kesehatan.
0 Response to "Hebat ! Mau Bubarkan IPDN, Ahok Tinggal BBM Menteri Saja"
Post a Comment