SUARAMEDAN.com - KPK mengembangkan kasus suap hakim PTUN Medan yang menjerat
Gubernur Sumatera Utara nonaktif, Gatot Pujo Nugroho. Dalam proses
pengembangan ini, penyidik memeriksa Ketua DPRD Sumatera Utara, Ajib
Shah.
Ajib Shah yang merupakan politisi Partai Golkar telah tiba
di KPK, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (7/9/2015) sekitar
pukul 9.40 WIB. Namun, Ajib yang mengenakan kemeja putih itu tak mau
memberikan komentar sedikitpun terkait pemeriksaannya.
Informasi yang didapat dari satgas yang menangani kasus
Gatot, pemeriksaan Ketua DPRD Sumut kali ini untuk mengkonfirmasi hasil
penggeledahan KPK di kantor DPRD Sumut beberapa waktu yang lalu.
Beberapa dokumen penting disita penyidik dari kantor DPRD Sumut.
Salah satu dokumen yang akan dikonfirmasi ke Ketua DPRD
Sumut adalah soal surat interpelasi ke Gubernur Gatot. KPK memang
menemukan surat interpelasi namun ternyata interpelasi tak pernah
dilakukan oleh DPRD.
Dalam pengembangannya, penyidik mendapat informasi bahwa
ada ketidak beresan dalam proses pembatalan interpelasi ini. Diduga, ada
uang yang dikeluarkan Gubernur Gatot untuk membatalkan proses
interpelasi.
Awal mula interpelasi ini juga masih ada kaitannya dengan
dugaan penyelewengan dana Bansos. Namun nyatanya, interpelasi terhadap
Gubernur Gatot tak pernah terjadi, entah apa penyebabnya. [SM/Detik]
Sekaligus periksa kasus pngoplosan gas elpiji biar sdh waktunya kepala preman2 medan semua ditangkAp.
ReplyDelete