Bea cukai Belawan berhasil
mengamankan daging sapi ilegal tersebut, kemudian memusnahkannya pada Kamis
(20/8). Pemusnahan itu dilakukan karena daging ilegal tersebut membawa virus yang berbahaya.
Daging sapi sebanyak 19,5 Ton dimusnahkan
dengan cara ditimbun. Pekerja menyiram larutan karbol saat pemusnahan
daging sapi ilegal asal India di Dermaga Bea Cukai Belawan.
Polisi Buru Pemilik Daging
Seberat 19,5 ton daging mentah ilegal dimusnahkan petugas Bea dan cukai KPPBC Tipe Madya Pabean Belawan di Halaman Dermaga Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara, Jalan Karo no.3, Belawan, Kamis (20/8).
Daging mentah
tersebut ditemukan Kepolisian Resor Pelabuhan Belawan, sebanyak 489 karung
masing-masing dalam satu karung 20 Kg berada dalam parit busuk Sungai Kera Desa
Pematang Johan Kecamatan Labuhan Deli.
“Kita
mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada kapal yang karam kemudian
anggota langsung cek ke TKP dan kita temukan kapal boat yang menepi. Setelah
itu kita lakukan pemeriksaan dan di dalam kapal tersebut berisi daging sapi
diduga dari India,” ujar Wakapolres Pelabuhan Belawan, Kompol Josua Tampubolon.
“Dalam patroli tersebut kita berhasil
menemukan kapal motor yang karam dan di dalamnya ada daging ilegal. Sementara
ABK-nya tidak ditemukan, hinggal saat ini kita memburu pemilik kapal dan
pelakunya,” pungkas Josua.
0 Response to "Daging Sapi Ilegal dari India di Musnahkan BC Belawan"
Post a Comment