Tjahjo tidak Tahu Ada Perda Yang Bertentangan dengan NKRI di

Tjahjo menyebutkan, dirinya saat
berkunjung ke Kabupaten Tolikara menanyakan surat edaran dan Perda tersebut
kepada Bupati, DPRD setempat. Namun Bupati Tolikara berkilah bahwa iapun tidak
mengetahui, padahal surat edaran itu sudah di sebarkan kemana-mana dan perda
yang melarang pendirian rumah ibadah kecuali Rumah Ibadah GIDI sudah ada sejak
tahun 2013.
Tjahjo mendapat laporan bahwa konsep surat edaran dan
Perda itu bukan dari pihak Bupati/pemda."Bupati jawab bukan konsep
bupati/pemda," katanya.
Bahkan dirinya meminta bupati
mencari arsip surat edaran dan Perda tersebut.
"Saya minta chek dan cari
arsipnya kalau memang ada. Perda kalau belum ada persetujuan Mendagri belum sah
perda tersebut kalau ada. Dan arsip Depdagri selama ini belum ada arsip perda
tersebut dari Kabupaten Tolikara," demikian kata Tjahjo
loading...
0 Response to "Tjahjo tidak Tahu Ada Perda Yang Bertentangan dengan NKRI di "
Post a Comment