SUARAMEDAN.com - Petugas Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda
Sumut yang dipimpin langsung Direktur Krimsus, Kombes Pol Ahmad Haydar
mengaku, pihaknya menghadirkan penerjemah dalam penggerebekan satu rumah
yang dihuni sedikitnya 31 warga negara Taiwan dan China di perumah Taman Setia Budi Indah, Blok E 81.
"Penerjemah lagi kita hadirkan ini. Kita kan enggak bisa kasih
keterangan dulu. Karena kita enggak ngerti bahasanya," ungkap Haydar,
Senin (27/7/2015) siang.
Menurut Haydar, sampai saat ini, polisi belum bisa memberikan
keterangan secara rinci. Sebab, pihaknya masih mendata identitas para
warga negara asing tersebut.
"Kita identifikasi dulu lah. Berapa jumlah barang buktinya. Kita dudukkan dulu persoalannya ini seperti apa," kata Haydar.
Dalam kasus ini, sambung Haydar, diduga para pelaku ini melakukan penipuan. "Apakah penipuannya di China atau di Taiwan, kita belum tahu. Makanya kita periksa dulu lah," ungkap Haydar.
Berdasarkan pantauan Tribun, hingga saat ini polisi masih
mengacak-acak rumah besar yang berada di depan lapangan golf komplek
Tasbih tersebut. Beberapa petugas berjaga di depan pagar besar rumah
yang belum diketahui siapa penyewanya. [tribunmedan]
0 Response to "Polda Sumut Ringkus Sindikat Penipuan WNA Taiwan dan China"
Post a Comment