SUARAMEDAN.com - Ketidakadilan Polri dalam menangani kasus semakin terlihat terutama
dalam kasus Tolikara. Jika ada oknum orang Islam melakukan kesalahan
sedikit saja langsung dikatakan radikal bahkan teroris. Tetapi saat
ratusan orang Kristen melakukan hal demikian kepolisian terkesan lamban
dan tidak tegas.
Menyikapi hal itulah Endro Sudarsono selaku Sekretaris ISAC (The
Islamic Study and Action Center) memberikan komentarnya kepada reporter
panjimas.com Ahad (19/7).
“Dalam hal ini GIDI harus diberi sanksi, jika tidak akan menjadi
ancaman serius bagi kerukunan umat beragama karena sudah mengambil alih
kewenangan Kemenag, Polri, Kejaksaan, dan Kehakiman.” Ujarnya.
Surat dari GIDI (Gereja Injili Di Indonesia) menunjukan sikap resmi
yang telah mengganggu hak asasi manusia yang paling hakiki yaitu hak
melaksanakan ibadah dan keyakinan. Selain itu surat tersebut sudah
melampaui kewenangan negara, negara yang harusnya menjamin kebebasan
justru institusi swasta dengan arogan melarang dan membubarkan
Aksi pembubaran Sholat Idul Fitri dan pembakaran kios, rumah dan
Masjid Baitul Mustaqin merupakan implementasi dari hakekat dan
pelarangan dari isi surat GIDI, nampak pada hadirnya sekertaris GIDI
Pendeta Marthin Jingga berada di lokasi kerusuhan.
Ia menambahkan, ini adalah sebuah skernario sebelumnya, awalnya dari
surat GIDI menurut info resmi dari Kapolda Papua, bahwa pelaku
pembubaran sholat Idul Fitri dan pembakaran mushola sejumlah 150 orang,
artinya tidak terlalu sulit untuk mengidentifikasi pelaku.
“Harusnya Densus 88 dilibatkan dalam menangkap para pelaku. Karena ini sudah merupakan teror yang merugikan orang banyak” Namun dalam hal ini Endro berpendapat bahwa Kapolri terkesan diskriminataif.
“Ada perbedaan penangan ketika pelaku muslim disebut teroris, di
sidang dengan Undang-Undang Pemberantasan Terorisme, sedangkan kali ini
Kapolri justru mengedepankan mediasi. Ini sangat tidak adil dan
menyakiti hati umat Islam” tegasnya.
Jika demikan adanya bisa dikatakan Densus 88 hanya diperalat untuk
kepentingan memusuhi aktivis muslim, bahkan baru terduga saja sudah di
tembak mati.
0 Response to "ISAC : Pembakaran Masjid di Papua Merupakan Tindakan Terorisme, Densus 88 Di Mana ?"
Post a Comment