SUARAMEDAN.com - Sekjen DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumut, Satria Yudha
Wibowo, mengaku pihaknya belum mempercayai status tersangka Gubernur
Sumut, Gatot Pujonugroho, dan istri mudanya, Evy Susanti, sebagai
tersangka oleh KPK.
Menurut Yudha, pasalnya sejauh ini belum ada pengumuman resmi dari
KPK. Penetapan Gatot sebagai tersangka sendiri diperolehnya dari media
sebagaimana disampaikan Plt Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji,
melalui SMS.
“Kita belum percaya, kecuali ada keterangan resmi dari KPK. Kita
masih menunggu keterangan resmi dari ketua KPK,” ujarnya usai rapat di
Kantor DPW PKS, Jalan Kenanga Raya, Selasa malam (28/7/2015).
Saat ditanya rapat yang baru saja usai digelar, Yudha mengatakan, itu
rapat biasa bukan rapat terkait status Gatot. Informasinya, rapat itu
dipimpin oleh Ketua DPW PKS Sumut, Muhammad Hafez, dan dihadiri oleh
beberapa pengurus DPW PKS Sumut. [MSC]
0 Response to "Aneh ! Status Tersangka Gubsu Gatot Pujo Nugroho Via SMS"
Post a Comment