Kemenpora sia-sia, cari perkara bikin bencana

"Kemenpora
sia-sia, cari perkara bikin bencana," tulis Fahri Hamzah dalam akun
Twitternya, @fahrihamzah, Ahad (31/5).
Menurutnya,
dengan kondisi seperti ini, pemerintah harus belajar. Fahri menyebut,
pemerintah tidak boleh lagi mengambil keputusan sembrono yang otoriter. Fahri
pun mengancam bahwa penjelasan apapun yang disampaikan pemerintah, akan dibawa
ke proses hak interpelasi di DPR.
"Maka
tidak ada cara lain bahwa masalah ini harus diinvestigasi secara
menyeluruh," tambahnya. Menurutnya, pemerintah bahkan lebih nampak tidak
mengerti persoalan sampai akhirnya PSSI dibekukan.
"Kalau
karena alasan mafia PSSI dibekukan, bekukan juga: Pertamina, POLRI, Dirjen Pajak,
Peradi, Peradilan," ujarnya.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah, menantang Menteri
Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi untuk mengungkapkan identitas mafia di tubuh
PSSI dan melaporkannya ke pihak kepolisian.
"Misalkan (Menpora) mengatakan ada mafia, tunjuk dong, polisikan seperti di FIFA. Bukan lembaganya dibubarkan," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (29/5/2015).
Fahri mengaku tidak mengerti dengan sikap Menpora yang tak kunjung mencabut Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 soal pembekuan PSSI. Selain itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela soal penundaan pemberlakuan SK Menpora.
"Kami tidak bisa mengerti apa yang dilakukan Menpora. Apa dasarnya?" ujar Fahri.
"Misalkan (Menpora) mengatakan ada mafia, tunjuk dong, polisikan seperti di FIFA. Bukan lembaganya dibubarkan," ucap Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat, (29/5/2015).
Fahri mengaku tidak mengerti dengan sikap Menpora yang tak kunjung mencabut Surat Keputusan Nomor 01307 Tahun 2015 soal pembekuan PSSI. Selain itu, Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) telah mengeluarkan putusan sela soal penundaan pemberlakuan SK Menpora.
"Kami tidak bisa mengerti apa yang dilakukan Menpora. Apa dasarnya?" ujar Fahri.
Dia pun mengancam akan menggulirkan hak bertanya hingga hak menyelidiki di DPR untuk menyelesaikan masalah ini. "Ini harus diperiksa dan diinvestigasi. Saya mengusulkan untuk mengajukan interpelasi atau hak angket kalau tidak puas. Setelah itu, akan ada konsekuensi yang lebih berat untuk pemerintah," ucap Fahri.
Sejak putusan sela PTUN dan diminta Wakil Presiden Jusuf Kalla mencabut SK pembekuan PSSI pada Senin (25/5/2015) lalu, Menpora masih berkukuh dengan keputusannya. Apalagi, dia mendapatkan dukungan dari Presiden Joko Widodo untuk membenahi persepakbolaan nasional.
loading...
0 Response to "Kemenpora sia-sia, cari perkara bikin bencana"
Post a Comment