SUARAMEDAN.com - Rektor University of Sumatera, Marsaid Yushar Phd (63), warga Perumahan Mekar Sari Delitua, Jalan Mesjid Taufik No 123 Medan Perjuangan, yang diringkus petugas Sat Reskrim Polresta Medan atas kasus penjualan ijazah ilegal, diperkirakan telah meraup keuntungan puluhan milyar rupiah.
Kapolresta Medan Kombes Pol Nico Afinta, kepada fokusmedan.com,
Rabu sore, memaparkan, tersangka telah beraksi sejak tahun 2003, dan
telah mengeluarkan 1.200 lembar ijazah ilegal atas nama University of
Sumatera yang juga ilegal.
Bila dikalkulasikan, harga
penjualan per ijazah sebesar Rp 10 juta hingga Rp 40 juta, maka
tersangka telah meraup keuntungan puluhan milyar rupiah. Tak heran bila
tersangka memiliki dua rumah di kota Medan yakni di Jalan Mesjid Taufik
dan di Delitua.
“Kami imbau siapa saja instansi atau
perusahaan yang menerima pekerja dengan ijazah University of Sumatera
silahkan datang ke Polresta karena diduga palsu,” kata Nico. Ditegaskannya, dari hasil penyelidikan, siapa saja yang menggunakan ijazah ini bisa dikenakan pidana.
0 Response to "Wow Bisnis Ijazah Ilegal, Rektor Ini Bisa Hasilkan Milyaran Rupiah"
Post a Comment