Kajari medan memusnakan Narkotika, Senpi, Sajam dan Alat judi
Pemusnahan ini di saksikan oleh Walikota Medan Dzulmi Eldin,
Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Kapolres Medan Nico Afinto, Pengadilan Medan,
Perwakilan Kejati dan rektor UMSU.
Barang bukti yang dimusnakan berupa Narkotika jenis sabu sebanyak 2.500 gram, daun ganja sebanyak 7.242
gram, happy five 448 butir, pil extasy 600 butir. Sedangka perjudian sebanyak
371 perkara dan 22 unit mesin jackpot yang disita Polresta Medan di kampung
kuybur beberapa bulan yang lalu.
Selain itu ada juga uang palsu 34 lembar, senjata api 20
pucuk, senjata tajam10 pucuk dan VCD bajakan sebanyak 1.427 keping.
Ketua Kejaksaan Negeri Medan Syamsuri, SH, MH dalam
semabutannya mengatakan barang sitaan ini adalah hasil dari penyidikan Polresta
Medan dan BNN. Pemusnahan ini sebagai bentuk komitmen kejaksaan dalam
memberantas narkoba dan tindak kejahatan lain di Kota Medan. Total keselurahan
barang bukti yang di musnahkan berkisar Milyaran rupiah
loading...
0 Response to "Kajari medan memusnakan Narkotika, Senpi, Sajam dan Alat judi"
Post a Comment