Podomoro City Tebang Puluhan Pohon, Pemko Di Rugikan Ratusan Juta
“Dinas Pertamanan harus
melakukan upaya hukum agar mengusut tuntas siapa pencuri dan aktor dibalik
perusakan. Ini tindak pencurian dan pengrusakan. Kadis Pertamanan tidak boleh
diam, pelaku harus dijerat hukum sesuai ketentuan yang ada,” tegas Abdul Rani
kepada wartawan, Rabu (30/11).
Dikatakan politisi PPP
ini, Pemko Medan melalui Kadis Pertamanan diingatkan jangan sampai mendiamkan
masalah itu. Disaat gencarnya Pemko Medan menggelar penghijauan di kota Medan
malah ada oknum yang melanggar program dimaksud. “Ini kan pelecehan. Siapapun
pelakunya harus dikenakan sanksi. Dan patut dipertanyakan jika Dinas Pertamanan
sengaja mendiamkan kasusnya,”ujar Abd Rani.
Ditambahkan Abd rani yang
juga Ketua Fraksi PPP DPRD Medan ini, pihaknya (Komisi D DPRD Medan-red) akan
mengagendakan jadwal pemanggilan Dinas Pertamanan Kota Medan untuk dilakukan rapat
dengar pendapat (RDP). Tidak tertutup kemungkinan pihak Podomoro City juga ikut
dipanggil karena pihak Podomoro yang melakukan pembangunan disana.
Sebagaimana diketahui,
dari pantauan wartawan puluhan jenis pohon mahoni dan palm di Jl Putri Hijau-Jl
Guru Patimpus habis ditebangi yang diduga dilakukan pihak pengembang. Tampak ke
dua badan jalan persis di depan Podomoro City menjadi gundul dan gersang.
Tampak terlihat puluhan
tungkul batang pohon yang terlihat namun batang dan ranting tidak terlihat lagi.
Kuat dugaan penebangan pohon dilakukan pada malam hari. Begitu juga dengan yang
melakukan penebangan diduga untuk kepentingan pihak pengembang
loading...
0 Response to "Podomoro City Tebang Puluhan Pohon, Pemko Di Rugikan Ratusan Juta"
Post a Comment