Pimpinan Media Indopos tersangkut Korupsi Jero Wacik
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap dirinya untuk dimintai keterangan sebagai saksi dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral periode 2011-2013 dengan tersangka Jero Wacik.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, di Jakarta, Senin 24 Agustus 2015 membenarkan perihal tersebut."Benar, yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka JW," katanya
Mantan Ketua DPP PArtai Demokrat tersebut diduga menyalahgunakan dana operasional menteri untuk kepentingan pribadi. Uang itu diduga di alirkan ke sejumlah pihak, termasuk media Indopos untuk pencitraan kementerian yang dipimpinnya. Pemeriksaan itu adalah kali kedua. Pemeriksaan pertama untuk kasus yang sama pada 11 September 2014.
KPK menetapkan Jero Wacik sebagai tersangka dalam dua kasus sekaligus, yaitu dugaan korupsi DOM di Kemenbudpar periode 2008-2011 dan dugaan pemerasan di Kementerian ESDM periode 2011-2013. Artinya Jero telah melakukan korupsi di dua kementerian yang berbeda.
Jero disangka menyelewengkan dana operasional menteri di Kemenbudpar hingga merugikan negara sebesar Rp7 miliar. Sementara di Kementerian ESDM, diduga kerugian negara mencapai Rp9 miliar.
Sempat mengupayakan perlawanan lewat praperadilan, permohonan Jero ditolak hakim. Setelah ditolak, Jero memenuhi panggilan penyidik KPK untuk diperiksa. Dia resmi ditahan pada 5 Mei 2015 di rutan Kelas 1 A Cipinang
sumber: vivanews.com
loading...
0 Response to "Pimpinan Media Indopos tersangkut Korupsi Jero Wacik"
Post a Comment