32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’
SUARAMEDAN.com - MEDAN, Sudah menjadi rahasia umum di Gedung DPRD Medan, kebanyakan yang berangkat perjalanan Dinas anggota Dewan sering di “Joki”kan. Perjalanan dinas anggota dewan yang seharusnya dewannya langsung yang berangkat, eh...malah di gantikan orang lain. Dan parahnya uang perjalanan dinasnya tetap di ambil.
Sedangkan
jika anggota dewannya yang berangkat sendiri hasilnya belum tentu baik, apalagi
jika yang di berangkatkan orang lain? Dan anehnya kegiatan “joki” ini sudah
berlangsung sejak lama tapi tetap di biarkan.
Seperti
halnya perjalanan dinas anggota DPRD Medan, dimana Pemko Medan melalui Sekretaris
DPRD Medan menganggarkan biaya untuk perjalanan dinas sebesar
Rp32.801.481.700,00.- Hingga bulan Agustus 2015 sudah terpakai sebesar Rp13
miliar. Angka tersebut dinilai terlalu besar jika tidak memberikan manfaat yang
nyata bagi masyarakat Kota Medan.
Parahnya, tidak semua
anggota dewan yang patuh mengikuti perjalanan dinas tersebut. Anggota dewan
yang tidak berangkat seringkali digantikan oleh ‘Joki’ dari internal yang ada
di lingkungan DPRD Medan.
“Biasanya yang
menggantikan anggota dewan berangkat itu pegawai yang memiliki hubungan dekat
dengan bosnya. Biasanya ada hubungan keluarga. Para Joki itu akan menggantikan
anggota dewan yang sebenarnya tidak berangkat ke luar kota,” ungkap sumber yang
enggan dicatut namanya, Kamis (13/8).
Sebelumnya, berdasarkan
laporan realisasi semester pertama (Januari s/d Juni 2015) Anggaran Pendapatan
Belanja Daerah (APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2015 dan Prognosis 6 bulan
kedepan berikutnya, pada unit kerja DPRD Kota Medan dengan kode rekening
5.2.2.15, tertulis belanja perjalanan dinas dianggarkan sebesar
Rp32.801.481.700,00.
Dari jumlah itu, pada
periode pertama (Januari s/d Juni 2015) sudah terpakai sebesar
Rp11.962.071.190,00, sehingga tersisa Rp20.839.410.510,00.
Sementara hingga
Selasa (11/8) lalu, belanja perjalanan dinas dewan dan PNS berupa Bimbingan
Teknis (Bimtek), Kunjungan Kerja (Kunker), Konsultasi dan Panitia Khusus
(Pansus) terlihat sudah terpakai mencapai Rp13.125.650.620 dengan rincian untuk
Bimtek Rp1.469.006.390, Kunker dan Konsultasi dewan dengan PNS Rp7.528.850.830
dan untuk Pansus dewan bersama PNS Rp4.127.793.400.
Pada penjelasan dalam
draf buku APBD Kota Medan TA 2015 dalam kode rekening 1.20.1.20.04.01.18,
tertulis belanja perjalanan dinas luar daerah, koordinasi dan konsultasi
pimpinan dan anggota DPRD Kota Medan dirincikan sebagai berikut. Untuk Ketua
DPRD sekitar Rp286.441.200,00 dengan rincian sebanyak 18 kali keberangkatan
dikalikan setiap keberangkatan sebesar Rp15.913.400,00.
Untuk Wakil Ketua
tertulis sebesar Rp811.583.400,00 dengan rincian sebanyak 51 kali keberangkatan
(keberangkatan dibagi 3 Wakil Ketua atau masing-masing Wakil Ketua sebanyak 17
kali keberangkatan) dikali setiap keberangkatan sebesar Rp15.913.400,00.
Sedangkan untuk para
anggota tertulis sebesar Rp8.392.746.000,00, dengan rincian sebanyak 690 kali
keberangkatan (keberangkatan dibagi 46 anggota dewan atau masing-masing anggota
dewan sebanyak 15 kali keberangkatan) dikalikan setiap keberangkatan sebesar
Rp12.163.400,00.
Berdasarkan pantauan
di DPRD Medan, terlihat setiap kali habis rapat paripurna, tidak jarang anggota
DPRD selalu keluar daerah, seperti Kunker, Konsultasi dan Bintek, yang biasanya
berlangsung Rabu, Kamis, Jumat dan Sabtu. Bahkan, pada Juni-Juli 2015, pimpinan
DPRD sempat kosong, meskipun sudah ditunjuk pelaksana harian
Seandainya uang
perjalan Dinas Anggoa DPRD Medan di alihkan untuk kepentingan rakyat kecil,
seperti pembangunan sekolah, jalan, jembatan dll. Tentunya akan sangat lebih
berarti bagi masyarakat, di bandingkan dengan pelisiran ke tempat yang nggak
jelas.
loading...
0 Response to "32 Milyar Perjalanan Dinas Anggota DPRD Medan, di Hambur-hamburkan ‘Joki’ "
Post a Comment