Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya
"Saya lapor ini. Ternyata kena denda. He he," ungkap Yuddy sembari mengisi formulir setoran pajak, Jumat (27/3/2015).
Denda yang ditanggungnya tergolong besar yakni Rp 84 juta. Hal ini dikarenakan ketidaktahuannya dalam melaporkan SPT yang mengalami perubahan.
"Karena sayang kan kalau kena denda. Seperti saya kena denda Rp 84 juta, buat saya lumayan besar ya. Jadi saran saya buat teman-teman yang belum lapor, tolong dihitung lagi yang rinci benar atau nggak," jelasnya.
Yuddy tiba di Kantor Pelayanan Pajak Tebet sekitar pukul 14.30 WIB. Mengenakan batik hijau, celana panjang hitam, dan sepatu kulit hitam mengkilap.
sumber: detik
loading...
0 Response to "Men PAN RB, Yuddy Chrisnandi Kena Denda Pajak 84juta, Ayo Awasi Pembayarannya"
Post a Comment